Ciledug, Kab. Cirebon – Beberapa waktu lalu Lajnah Pendidikan dan Pengajaran (LPP) Al-Irsyad Al-Islamiyyah Ciledug Kab. Cirebon baru saja mengangkat divisi baru yakni divisi HRD. Kemudian pada hari Jum’at, 03 September 2021, LPP mengadakan sosialisasi kepegawaian bertempat di Gedung SDIT Al-Irsyad Al-Islamiyyah Ciledug Kab. Cirebon dan dihadiri oleh seluruh SDM. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ustadz Agil Muchsin Ba’abad selaku Ketua Pimpinan Cabang sekaligus Ketua LPP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Ciledug Kab. Cirebon. Senin, (06/09).
“Divisi Sumber Daya Manusia atau yang biasa dikenal dengan HRD adalah sebuah pekerjaan yang berkaitan dengan sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan. HRD atau Human Resource Departement adalah sebuah bagian penting dalam menjaga keutuhan dan keefektifan kerja di dalam perusahaan. Seperti namanya, fungsi utama dari HRD adalah untuk mengatur dan mengembangkan segala hal yang berkaitan dengan sumber daya manusia, menjaga hubungan antara karyawan dengan perusahaan dan memastikan seluruh hak yang dimiliki karyawan dapat diterima dengan sebagaimana mestinya. Dibentuknya divisi HRD adalah guna membantu pengurus dalam hal mengawasi pegawai baik dari perencanaan SDM, rekrutmen, pengembangan, manajemen kinerja, penentuan gaji atau kompensasi, menumbuhkan hubungan kerja, dan hal-hal berkaitan lainnya. Dengan keteraturan hal-hal tersebut, diharapkan dapat mendukung lembaga pendidikan agar dapat semakin baik dan unggul,” ungkapnya.
HRD yang baru saja diangkat, Ustadz Mashuri S.Pd. (Sarjana Bimbingan Konseling) yang turut memberikan pengarahan langsung pada saat sosialisasi kepegawaian mengatakan bahwa aturan kepegawaian dalam suatu organisasi sangatlah diperlukan. Karena apabila telah tertib secara administrasi maka akan memudahkan sebuah organisasi dalam mencapai suatu tujuan. Amanah yang diembannya tidak lain adalah untuk mendukung visi misi pengurus yakni menjadikan lembaga pendidikan semakin unggul dan optimal dalam memberikan pelayanan.
“Langkah awal yang akan dilakukan saat ini diantaranya menerbitkan hal-hal prioritas seperti penetapan/ pengesahan tata tertib kepegawaian, menerbitkan SK pegawai, perjanjian kerja, dan sebagainya,” tutur Ustadz Mashuri.
Ustadz Agil lanjut menyampaikan, ini menjadi salah satu langkah perbaikan, untuk meningkatkan kualitas SDM maupun sekolah. Karena pengurus mempunyai harapan besar, diawali dengan perbaikan internalnya, termasuk terkait kepegawaian ini.
-DKK-