Cirebon – Ramadhan 1443 H/ 2020 M, Laznas Al-Irsyad Cirebon kembali membuka kesempatan untuk para muzaki untuk menunaikan zakat bersama Laznas Al-Irsyad Cirebon.
Ustadz Luthfan Abdurahman Basalamah selaku ketua Laznas Al-Irsyad Cirebon menyampaikan, untuk zakat maal khususnya akan disalurkan kepada para dhuafa, fuqoro’ wal masakin dan juga Guru-guru Ngaji yang tersebar di Kabupaten dan Kota Cirebon.
“Program ini telah terselenggara selama 3 tahun terakhir dan setiap tahunnya insyaAllah lebih dari ratusan Guru Ngaji dan dhuafa menerima manfaat dari penyaluran zakat maal yang dititipkan melalui Laznas Al-Irsyad Cirebon,” katanya.
Untuk penyaluran zakat dilaksanakan secara continue, saat ini zakat yang telah tersalurkan adalah zakat untuk dhuafa yaitu para penyandang disabilitas, teman-teman di komunitas disabilitas OCI yang bersekretariat di Trusmi, Plered, Kabupaten Cirebon dan juga kepada masyarakat lingkungan dan juga Guru Ngaji di sekitar Rumah Tahfidz Al-Irsyad Pabuaran serta insyaAllah juga segera akan disalurkan kepada Guru Ngaji yang berada di Ciledug dan di Kota Cirebon.
“Untuk tahun ini, penerimaan zakat kami buka dari awal hingga akhir Ramadhan,” ungkapnya.
Ia lanjut menyampaikan, untuk zakat fitrah Laznas Al-Irsyad Cirebon juga membuka kesempatan kepada para muzaki untuk menitipkan zakat fitrahnya melalui Laznas Al-Irsyad Cirebon.
“Adapun besaran yang kami rekomendasikan untuk diterima yaitu sebesar 3kg beras dengan pendekatan untuk menyempurnakan besaran 1 sha beras atau 4 mud, ada berbagai macam pendapat besaran insyaAllah kami mengambil pendapat yang paling utama dan yang lebih aman. 3kg beras/uang Rp. 35.000 per orang,” tuturnya.
Tempat penerimaan dan penyaluran zakat fitrah insyaAllah tersebar di 4 titik yakni, Ciledug, Pabuaran, Babakan dan Kota Cirebon. Untuk gerai penerimaan zakat fitra Laznas Al-Irsyad Cirebon juga bekerja sama dengan beberapa Masjid, di antaranya Masjid An-Nur, Masjid Mujahiddin Ciledug Tengah, Mushola Al-Irsyad Pabuaran, dan Masjid Baiturrahman Babakan.
“Melalui program ini harapannya semoga dapat memudahkan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya baik zakat maal dan zakat fitrah dan juga memberikan yang terbaik kepada para mustahik khususnya kepada Guru Ngaji yang kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang secara keekonomian pra sejahtera namun tetap berjuang dan menjaga izzahnya sehingga tidak terlihat secara jelas kefakir dan miskinannya,” jelasnya.
Ayo! Tunaikan Zakat Bersama Laznas Al-Irsyad Cirebon!
Ketentuan Zakat:
- Zakat Maal : 2,5% dari Harta yang dimiliki sesuai dengan nishab dan haulnya.
- Zakat Fitrah : Berupa beras (3 Kg per Jiwa) atau Berupa Uang (Rp 35.000,- per Jiwa)
- Infaq dan Shadaqoh : Rp 300.000,- (Baju Lebaran per Anak Yatim)
Pembayaran dapat dilakukan :
- Kantor Laznas Al-Irsyad (Belakang TK Al-Irsayd Ciledug) : 20 April s.d. 1 Mei 2022
- Counter Zakat Laznas (Masjid An-Nur Kauman Ciledug) : H-1 Idul Fitri 1443 H
- Stand Zakat SDIT Al-Irsyad Al-Islamiyyah Ciledug Kab. Cirebon (Belakang Bank Mandiri Ciledug) : 13 April s.d. 22 April 2022
- Transfer ke Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), No. Rek. 8080 9090 13 (451)
A.n Laznas Al-Irsyad Cirebon (Konfirmasi transfer melalui WA: 081 1112 1234)
-DKK-